| Article Index |
|---|
| Kesurupan |
| Kesurupan Massal |
| Kesurupan dan Trance |
| Kesurupan sebagai proses identifikasi |
| Kesurupan sebagai bentuk psikoterapi |
| Kapan memakai teknik kesurupan ? |
| All Pages |
Kesurupan adalah fenomena budaya. Di Nusantara kesurupan adalah fenomena yang dapat dijumpai dari Aceh hingga Papua. Setiap budaya memunyai penjelasan yang berbeda dan mempunyai cara yang berbeda pula dalam menyikapi dan menanganinya.
Istilah yang sama untuk kesurupan adalah kerasukan, kerawuhan, keranjingan. Kata surup, rasuk, rawuh, ranjing menggambarkan keadaan sesuatu yang berasal dari luar masuk ke dalam dan mengisi ruang dalam.
Psikologi memberikan penjelasan mengenai fenomena kesurupan sebagai :
- Keadaan disosiasi, saat seseorang seakan terpisah dari dirinya;
- hysteria , saat seseorang tidak dapat mengendalikan dirinya ,
- split personality , saat pada diri seseorang tampil beragam perilaku yang dimunculkan oleh "pribadi" yang berbeda. Penjelasan ini seringkali mengalami benturan dengan kenyataan-kenyataan budaya.
Dari beberapa peristiwa kesurupan di Tanah Pasundan yang sempat penulis amati, ada pola dalam kesurupan . Pelaku sebelum mengalami kesurupan mengalami peristiwa yang penuh tekanan. Penanganan menggunakan cara-cara normal dipandang pelaku malah membawa ke jalan buntu.
Di sisi lain dalam budaya Sunda ada ketidaksadaran kolektif menyatakan bahwa tersedia "jalan keluar" untuk hal-hal yang sudah buntu, yaitu "kesurupan". Pilihan yang nyurup pun sedemikian terbatas, yaitu beberapa tokoh yang dikenal dalam mitologi Sunda dan Harimau. Harimau diyakini sebagai alihwujud dari Siliwangi yang ngahiang/moksa. Permintaan sang tokoh saat surup dapat diperkirakan, yaitu meminta sejumlah hal kecil seperti kopi, tembakau, sirih dan permintaan lain yang merupakan simbolisasi dari masalah pelaku.
Di Bali, kesurupan atau kerawuhan dipandang sebagai hal netral. Dalam alam budaya Bali, manusia adalah jagat alit dan semesta adalah jagat agung. Insan-insan suci seringkali dipilih oleh ruh suci untuk mengkomunikasikan hal yang harus dan tidak boleh dilakukan kepada komunitas di suatu wilayah. Peranan pedanda (tetua agama) di Bali adalah mengalihbahasakan apa yang disampaikan ruh yang surup di diri pelaku kepada komunitas.
Di Jawa, kesurupan seringkali diyakini sebagai masuknya ruh-ruh jahat yang diyakini berada di teritori tertentu yang merasakan bahwa dirinya terganggu oleh pelaku. Ada sejumlah cara yang dilakukan agar sang ruh jahat segera keluar dari diri pelaku . Ada sejumlah sesaji dan ritual yang harus disiapkan agar sang pelaku selanjutnya aman.
Setelah istilah dan praktek Ruqyah dikenal di Indonesia, kesurupan dipahami sebagai bahwa entitas "jin" masuk dan menguasai diri pelaku. Cara yang baik melakukannya adalah mengusir sang jin dari diri manusia. Praktisi Ruqyah melakukan langkah-langkah agar sang pelaku mempunyai kendali atas dirinya dan mampu mengusir jin yang masuk ke dalam dirinya.
| < Prev | Next > |
|---|











